Hakim Ingatkan Rizieq Shihab Ikuti Proses Sidang dengan Baik
Hukum | 19 Maret 2021, 13:05 WIB“Kami memohon majelis hakim terdakwa dikategorikan telah membuat kegaduhan di persidangan, maka kami mohon diterapkan Pasal 176 KUHP supaya mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang dan melanjutkan persidangan,” ujar JPU.
Adapun agenda sidang ini adalah pembacaan dakwaan perkara kerumunan di Petamburan, perkara kerumunan di Megamendung serta perkara menghalangi petugas di RS Ummi, Bogor.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV