> >

Hakim Ingatkan Rizieq Shihab Ikuti Proses Sidang dengan Baik

Hukum | 19 Maret 2021, 13:05 WIB
Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim PN Jaktim agar sidang dilakukan secara tatap muka atau offline. (Sumber: KOMPAS TV)

“Kami memohon majelis hakim terdakwa dikategorikan telah membuat kegaduhan di persidangan, maka kami mohon diterapkan Pasal 176  KUHP supaya mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang dan melanjutkan persidangan,” ujar JPU.

Adapun agenda sidang ini adalah pembacaan dakwaan perkara kerumunan di Petamburan, perkara kerumunan di Megamendung serta perkara menghalangi petugas di RS Ummi, Bogor.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU