Ada Pertentangan Batin, Serda Aprilia Manganang Sejak Kecil Diperlakukan Perempuan
Hukum | 19 Maret 2021, 11:51 WIBKemudian segala potensi yang ada dalam diri pemohon tidak berkembang dalam kehidupan sehari-hari, karena terus menerus mengalami tekanan batin dengan status jenis kelamin perempuan yang tercantum dalam legal formal
Secara hukum harus dilakukan penyesuaian dan perubahan dari status hukum pemohon dari perempuan menjadi laki-laki dengan nama Aprilia Santi Manganan diubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang, ujar kuasa hukum.
Baca Juga: Serda Aprilia Manganang Ajukan Permohonan Pergantian Jenis Kelamin dan Nama ke PN Tondano
Sidang yang digelar secara online ini juga dihadiri Kepal Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Parkasa beserta Istri. Jenderal Andika mengikuti sidang di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV