> >

Pertamina Pastikan Pemulihan Aset di Pancoran Sesuai Prosedur

Peristiwa | 18 Maret 2021, 22:59 WIB
Lahan di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan yang diklaim milik PT Pertamina. (Sumber: TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Baca Juga: Begini Kronologi Warga Pancoran Bentrok dengan Ormas Versi Kontras

Sepanjang konflik warga dan PT Pertamina itu, perusahaan plat merah tersebut telah melakukan intimidasi dan teror kepada warga di Gang Buntu II Kelurahan Pancoran.

PT Pertamina mengeklaim menguasai lahan di kawasan itu dan hendak menggusur warga setempat dengan cara intimidasi dan teror.

"Semenjak bulan Juli 2020, Warga Gang Buntu II telah mengalami penggusuran yang sebenarnya dinilai cacat pada prosedur hukumnya. Di mana PT Pertamina Persero telah mulai melakukan intimidasi dan teror, secara door to door kepada warga," ujar Rivan kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021). 

Baca Juga: Diduga Akibat Persoalan Sengketa Lahan, Dua Kelompok Warga dan Ormas Tawuran

Rivan menambahkan, puncak konflik terjadi pada 15 Januari 2021 lalu. PT Pertamina disebut menggunakan bantuan dari oknum ormas berseragam lengkap dan preman yang membawa palu penghancur, gergaji mesin, serta satu unit ekskavator.

"Pada kejadian tersebut, ekskavator yang dikawal oleh oknum dan preman yang berjumlah kurang lebih 30 orang dengan atribut lengkap hendak meratakan lapangan yang biasa digunakan oleh sebagian anak muda bermain skateboard beserta satu empang pemancingan milik salah satu warga," ujar Rivan.

"Anggota oknum yang dikerahkan membantu PT Pertamina untuk menggusur merupakan anggota-anggota ormas dari luar wilayah warga,”sambung Rivan. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU