Publik Kecam Siaran Pernikahan Selebriti di Televisi, KPI Beri Tanggapan Begini
Peristiwa | 13 Maret 2021, 21:33 WIBMimah menjelaskan, KPI masih dalam tahap konfirmasi mengenai pamflet jadwal siaran yang beredar tersebut.
Baca Juga: Tak Cuma Abu Batu Bara, Jokowi Juga Keluarkan Limbah Sawit dari Kategori Berbahaya
"KPI masih dalam tahap konfirmasi untuk memastikan apakah memang benar pamflet itu dikeluarkan oleh pihak RCTI," ucapnya.
Mimah juga mengaku sepakat frekuensi publik televisi mestinya untuk kepentingan publik.
"Jadi yang harus digarisbawahi adalah untuk kepentingan pubilk. Karena kan dia yang digunakan frekuensi publik, jadi secara substansi apa yang disampaikan harus muatannya itu dimanfaatkan untuk kepentingan publik," tambahnya.
"Maka untuk mengambil langkah antisipasi, langkah pencegahan, dalam upaya lembaga penyiaran juga lebih memperhatikan pasal 11 (UU Penyiaran) ini, maka kita akan memanggil para pihak, dalam hal ini RCTI untuk memberikan penjelasan kepada KPI," jelas Mimah lagi.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV