Berubah Pernyataan, Ternyata Partai Demokrat Versi Moeldoko Belum Laporkan Hasil KLB ke Kemenkumham
Berita utama | 11 Maret 2021, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat Tandingan yang menunjuk Moeldoko jadi Ketua Umum ternyata belum melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM. Padahal sebelumnya, Panitia KLB Partai Demokrat Ilal Ferhard mengaku sudah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.
Perbedaan pernyataan itu dikemukakan oleh Juru Bicara Partai Demokrat hasil KLB, Muhammad Rahmad dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (10/3/2021). “Jadi sampai saat ini, sampai tadi sore, tim sedang melengkapi data-data pengurus,” katanya.
Baca Juga: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar
“Data terkait KLB dan legal standing sudah lengkap, kita lagi melengkapi tentang data-data pengurus, seperti foto copy KTP, surat ketersediaan bergabung menjadi pengurus, barangkali dalam 1-2 hari sudah selesai,” lanjutnya.
Saat ini, kata Rahmad, pihak masih berupaya merangkul pengurus Partai Demokrat dari Aceh hingga Papua. Saat dikonfirmasi dimana Partai Demokrat akan berkantor, Rahmad mengaku belum mengetahuinya.
“Untuk Kantor DPP-nya kami belum dapat laporan dari Ketua Umum kami, barangkali dalam 2-3 hari ini akan diinfokan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan pihaknya optimistis KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang akan disahkan oleh Kemenkumham.
Baca Juga: Meski Kader, Gubernur Banten Wahidin Halim Ogah Urusi Kisruh Partai Demokrat
“Karena dari gelar dokumen dengan tim hukum, dari segala sudut pandang kita sudah mengkaji sangat detail, dan saya ada di situ, insyaallah ini SK-nya akan segera diterbitkan Kemenkumham,” kata Rahmad.
Menanggapi optimisitis Rahmad, Sekretaris Majelis Tinggi Andi Mallarangeng berpegang pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan hingga kini negara hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Termasuk, dengan AD/ART hasil kongres kelima Partai Demokrat yang dilakukan pada 2020.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Video SBY Ngaku Bukan Pendiri, Ini Petikan Kalimatnya
Andi pun menduga, belum dilaporkannya hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang ke Kemenkumham karena memang tidak ada pembahasan AD/ART dalam kongres.
“Nah kalau AD/ART abal-abal disana itu tidak ada dibahas, Ketua Umum saja 51 menit langsung dipilih, bagaimana. Nah jelaskan lah sekarang, yang jelas, yang ada tercantum dalam lembaran negara yang sah AD ART 2020, tadi sudah disampaikan Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD -red).,” tegas Andi.
Baca Juga: KLB Demokrat di Deli Serdang Ternyata Tak Kantongi Izin, Edy Rahmayadi Anggap Tidak Sah
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV