> >

Berubah Pernyataan, Ternyata Partai Demokrat Versi Moeldoko Belum Laporkan Hasil KLB ke Kemenkumham

Berita utama | 11 Maret 2021, 10:12 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi pidato perdana sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Tandingan di KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat Tandingan yang menunjuk Moeldoko jadi Ketua Umum ternyata belum melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM. Padahal sebelumnya, Panitia KLB Partai Demokrat Ilal Ferhard mengaku sudah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Perbedaan pernyataan itu dikemukakan oleh Juru Bicara Partai Demokrat hasil KLB, Muhammad Rahmad dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (10/3/2021). “Jadi sampai saat ini, sampai tadi sore, tim sedang melengkapi data-data pengurus,” katanya.

Baca Juga: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar

“Data terkait KLB dan legal standing sudah lengkap, kita lagi melengkapi tentang data-data pengurus, seperti foto copy KTP, surat ketersediaan bergabung menjadi pengurus, barangkali dalam 1-2 hari sudah selesai,” lanjutnya.

Saat ini, kata Rahmad, pihak masih berupaya merangkul pengurus Partai Demokrat dari Aceh hingga Papua. Saat dikonfirmasi dimana Partai Demokrat akan berkantor, Rahmad mengaku belum mengetahuinya.

“Untuk Kantor DPP-nya kami belum dapat laporan dari Ketua Umum kami, barangkali dalam 2-3 hari ini akan diinfokan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan pihaknya optimistis KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang akan disahkan oleh Kemenkumham.

Baca Juga: Meski Kader, Gubernur Banten Wahidin Halim Ogah Urusi Kisruh Partai Demokrat

“Karena dari gelar dokumen dengan tim hukum, dari segala sudut pandang kita sudah mengkaji sangat detail, dan saya ada di situ, insyaallah ini SK-nya akan segera diterbitkan Kemenkumham,” kata Rahmad.

Menanggapi optimisitis Rahmad, Sekretaris Majelis Tinggi Andi Mallarangeng berpegang pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan hingga kini negara hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Termasuk, dengan AD/ART hasil kongres kelima Partai Demokrat yang dilakukan pada 2020.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU