> >

Terungkap, Edhy Prabowo Beli Mobil dan Sewakan Apartemen Mewah untuk 2 Sespri Perempuan

Hukum | 10 Maret 2021, 21:58 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS TV - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, disebut-sebut pernah membelikan mobil dan menyewakan apartemen untuk dua sekretaris pribadinya.

Kedua sekretaris Edhy Prabowo tersebut masing-masing bernama Anggia Putri Tesalonika Kloer dan Fidya Yusri.

Anggia adalah sespri yang dibelikan mobil merek Honda HRV oleh Edhy Prabowo. Sedangkan Fidya Yusri mendapat 'jatah' sewa apartemen di kawasan Menteng Park.

Baca Juga: KPK Dijadwalkan Periksa Juliari dalam Korupsi Bansos dan Istri Edhy Prabowo Korupsi Benur

Demikian fakta tersebut terungkap dari kesaksian Amiril Mukminin, yang juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Amiril Mukminin diketahui bersaksi dalam sidang dugaan suap izin ekspor benih lobster. Dia bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito.

Terungkapnya dua sespri Edhy Prabowo mendapat 'jatah' yang berbeda itu berawal ketika hakim bertanya kepada Amiril soal penggunaan sejumlah uang yang diduga terkait perkara korupsi.

"Di sini banyak nama perempuan, ada pembelian mobil, ada yang diinapkan di apartemen, ini uang dari mana?" kata ketua majelis hakim, Albertus Usada, di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: KPK Geledah dan Sita Rumah Eks Stafsus Edhy Prabowo

"Saya lupa, Pak," jawab Amiril

"Kan Saudara yang pegang uangnya?" tanya hakim.

"Waktu itu, saya pernah narik tunai, kayaknya pakai uang itu, jadi dibayar tunai."

"Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?" tanya hakim.

"Benar," jawab Amiril.

Amiril mengatakan, pembelian mobil untuk Anggia Putri Tesalonika berupa Honda HRV adalah atas perintah Edhy Prabowo.

Baca Juga: Sidang Kasus Suap Edhy Prabowo, Hakim Pertanyakan Kualifikasi Effendi Gazali Jadi Penasihat di KKP

"Ada perintah dari Pak Edhy agar mobil dipakai Anggia, karena Anggia belum punya mobil?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Siswandhono.

"Betul, pakai uang Bapak yang cash, uang yang di saya," ucap Amiril.

"Saya kasih cash kepada Bang Amri, lalu diserahkan kepada Ainul Faqih. Lalu Ainul Faqih yang membayarkan mobil tersebut."

Amiril diketahui menjadi sekretaris pribadi Edhy Prabowo sejak 2015. Ia bertugas mengelola uang tunai milik Edhy Prabowo sejak dari anggota DPR hingga ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Tolak Ekspor Benih Lobster, Dirjen Perikanan Diancam Anak Buah Edhy Prabowo, Akhirnya Pilih Mundur

Sementara Amri adalah rekan Edhy Prabowo yang dijadikan direktur di perusahaan logistik pengirim benih bening lobster (BBL) bernama PT Aero Citra Kargo (ACK).

Lalu, Ainul Faqih adalah staf pribadi istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR dari Gerindra, Iis Rosyita Dewi.

"Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?" tanya jaksa lagi.

"Kalau Fidya, dia yang mengajukan kepada saya. Dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya, 'Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel'," ucap Amiril.

Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Lakukan Percakapan via Zoom dengan Eksportir Benih Lobster

"Dia bilang, 'kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy Prabowo), saya mau mengajukan kos atau apa'. Itu pada bulan pertama, lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya."

Amiril lalu mencarikan apartemen terdekat dengan kantor KKP. Lalu, didapatlah apartemen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park. Apartemen 2 kamar harganya Rp 160 juta per tahun," kata Amiril.

Amiril lalu membayar apartemen itu dari uang yang dia peroleh dari Amri.

Baca Juga: Sidang Kasus Suap Edhy Prabowo, Hakim Pertanyakan Kualifikasi Effendi Gazali Jadi Penasihat di KKP

"Yang bayar apartemen saya secara cash, uangnya dari Amri. Saya juga lapor kepada Pak Menteri," ujar Amiril.

Menurut Amiril, Fidya adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS).

"Fidya itu bawaan Bapak, posisi sama seperti saya, sespri," kata Amiril.

KPK sebelumnya pernah mengungkapkan soal dugaan adanya pembelian mobil dan sewa apartemen untuk sejumlah perempuan.

Hal itu mencuat ketika penyidik menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Baca Juga: Anak Buah Edhy Prabowo Akui KKP Dapat Jatah Rp 1.500 per Ekor Benih Lobster yang Diekspor

Fidya dan Anggia pun pernah diperiksa KPK. Adapun Fidya Yusri merupakan mantan presenter televisi. Sementara, Anggia merupakan Miss Internet Indonesia asal Sulawesi Utara (Sulut). 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU