Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Video SBY Ngaku Bukan Pendiri, Ini Petikan Kalimatnya
Berita utama | 10 Maret 2021, 08:39 WIB“Dan menjadi wujud apa yang mereka sebut reformasi Partai Demokrat, maka munculah apa yang disebut Kongres Luar Biasa, ini perspektif politiknya,” kata Razman.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Serahkan Hasil KLB Deli Serdang, Kemenkumham: Belum Ada yang Masuk
Razman mengatakan, pihaknya yakin KLB yang digelar kubunya sah. Atas keyakinannya, Razman menyatakan siap jika KLB diuji di Kemenkumham dan PTUN jika pihak Agus Harimurti Yudhoyono melakukan gugatan.
“AD/ART dari Partai Demokrat yang dikeluarkan pada 2020, berdasarkan kongres 2020 yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono melanggar ketentuan partai politik nomor 2 tahun 2011 pasal 5, pasal 23, dan pasal 32,” kata Razman.
Baca Juga: Tanggapi KLB Demokrat, Yasonna Minta SBY Tidak Tuding-Tuding Pemerintah
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV