Dugaan Suap Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Jika Terbukti, Itu Adalah Pengkhianatan
Hukum | 3 Maret 2021, 14:17 WIBSri Mulyani meminta kepada semua WP, kuasa hukum WP, dan konsultan pajak, agar ikut menjaga integritas pegawai pajak.
Baca Juga: Heboh Sri Mulyani Disebut Selundupkan Sepeda Brompton, Ini Penjelasan Bea Cukai
"Jangan menjanjikan, memberikan hadiah atau imbalan, dan sogokan kepada pegawai Kemenkeu. Karena tindakan itu tidak hanya merusak individu, tapi juga merusak pondasi negara kita, " tegas Sri Mulyani.
Jika masyarakat melihat ada pelanggaran, bisa melaporkannya lewat surat elektronik dengan alamat pengaduan@pajak.go.id.
Atau bisa juga mengubungi saluran Kring Pajak 1500200.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV