> >

Muhammadiyah Tolak Perpres Investasi Miras: Jangan Dilihat dari Sisi Ekonomi Saja

Politik | 2 Maret 2021, 01:05 WIB
Ilustrasi orang minum miras. (Sumber: Istimewa)

Sementara persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Bisnis Miras, Perajin Arak Bersyukur Lebih Sejahtera

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU