Ada 2 Cara, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12
Sosial | 27 Februari 2021, 09:12 WIB"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7X24 jam Hubungi CS."
Namun, jika tidak lolos, Anda akan mendapatkan keterangan “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.
Anda bisa mendaftar untuk gelombang selanjutnya dan tidak perlu memasukkan semua data saat membuat akun Prakerja pertama kali.
Baca Juga: Gelombang 13 Kartu PraKerja Dibuka Pekan Depan
Bagaimana proses seleksi Prakerja?
Melansir dari Kompas.com, Sabtu (26/2/2021), Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem.
“Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia,” tutur Louisa.
Tak hanya itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga akan dicek dengan data Dukcapil.
Louisa mengatakan bahwa cukup banyak orang yang gagal lantaran termasuk daftar terlarang.
“Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," kata Louisa.
Adapun daftar terlarang dalam hal ini seperti penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU/BPUM, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, serta pegawai BUMN/BUMD.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV