> >

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan yang Dilakukan Bripka CS di Kafe RM Cengkareng

Hukum | 26 Februari 2021, 12:53 WIB
Propam Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi lokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS. Kamis (25/2/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi saksi yang dapat membantu proses hukum kasus penembakan di sebuah kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution menjelaskan perlindungan tersebut dimaksudkan agar saksi kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS dapat memberikan keterangan dengan aman dan bebas dari pertanyaan yang menjerat.

Termasuk juga kemungkinan memberikan keterangan tanpa kehadiran fisik di pengadilan. Sehingga keterangan yang diberikan merupakan keterangan sebenar-benarnya.

Baca Juga: Kompolnas Minta Pelaku Penembakan di Cengkareng Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Maneger peran keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“LPSK berharap dengan dukungan keterangan saksi membuat upaya penegakan hukum atas perkara ini bisa optimal. Dengan komitmen bersama baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya agar perkara ini bisa terungkap dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Maneger dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Lebih lanjut Maneger meminta semua pihak mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. LPSK meyakini melalui proses peradilan, maka dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku secara optimal dan fair.

LPSK juga meminta semua pihak menahan diri, menghindari provokasi dan main hakim sendiri. Sehingga tidak perlu ada tindakan di luar peradilan  yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Sosok Bripka CS Penembak Anggota TNI Pratu RS di RM Cafe, Ternyata Buser Reskrim Polsek Kalideres

“LPSK menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis dini hari yang mengakibatkan hilangnya tiga orang nyawa,” ujar Maneger.

Peristiwa penembakan empat orang yang dilakukan Bripka CS terjadi pada pukul 04.00 WIB Kamis (25/2/2020).

Tiga dari korban penembakan tewas di tempat sementara satu orang lainnya mendapat perawatan serius di rumah sakit.

Baca Juga: Keluarga Minta Bripka CS Tanggung Jawab Biaya Hidup Anak Korban

Mereka yakni meninggal dunia yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu korban yang dirawat berinisal H.

Awalnya Bripka CS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka datang ke kafe RM di kawasan Cengkareng pada pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

Tersangka lantas meminum minuman keras hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB. Pada saat Bripka CS diberikan setruk pembayaran, terjadi cekcok dengan pegawai kafe. Adu mulut itu membuat tersangka kesal.

Baca Juga: Penampakan Bripka CS yang Tembak Anggota TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng

Karena sudah di bawah pengaruh minuman keras, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe RM.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU