> >

Kemenkes Sebut 7 Juta Vaksin Siap Didistribusikan, Diprioritaskan Jawa dan Bali

Peristiwa | 19 Februari 2021, 23:51 WIB
Siti Nadia Tarmizi adalah juru bicara vaksinasi nasional Covid-19, yang juga merupakan Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes. Siti Nadia Tarmizi bertugas memberikan informasi mengenai kebijakan program vaksinasi dan perizinan vaksin Covid-19. Pemerintah menyatakan penderita Covid-19 tanpa gejala, atau OTG, tetap akan mendapatkan vaksinasi, demikian dinyatakan Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com 17 Januari 2021 (Sumber: Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan)

Nadia lebih lanjut menuturkan tautan yang tersedia di website Kementerian Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus akan memperbaharui tautan yang beredar di masyarakat.

“Dengan adanya tautan yang baru ini, tautan yang sudah beredar tidak bisa digunakan kembali. Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut tidak perlu khawatirkan karena kami pastikan bahwa data bapak ibu sekalian dijamin aman,” ujar Nadia.

Baca Juga: Warga Mulai Kembali ke Rumah Setelah Sembunyi ke Hutan Gegara Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Nadia menuturkan peserta vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah mendaftar pada link tidak perlu mengisi kembali tautan di website Kementerian Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Data peserta vaksinasi sudah masuk ke data dinas kesehatan provinsi.

“Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal vaksinasi termasuk hari, jam dan lokasi kepada masyarakat lanjut usia. Kami minta bapak ibu bisa menunggu dengan sabar informasi yang disampaikan dinas kesehatan setempat soal pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

Kedua, mekanime melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan kemenkes dan dinkes. Misalnya organisasi pensiunan ASN, PEPABRI, Legiun Veteran Republik Indonesia. Termasuk bisa menyelenggarakan vaksinasi massal adalah organisasi keagamaan atau pun kemasyarakatan.

“Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kemenkes atau Dinkes Provinsi Kabupaten Kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal,” ujarnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU