Jubir Presiden: Mengkritik Sesuai UUD 1945 dan Perundangan Pasti Tidak Ada Masalah
Politik | 13 Februari 2021, 19:40 WIBLalu Pasal 45b tentang ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Baca Juga: Singgung Permintaan Jokowi, SBY Umpamakan Kritik Pemerintah sebagai Obat Cegah Kegagalan
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV