> >

Jubir Presiden: Mengkritik Sesuai UUD 1945 dan Perundangan Pasti Tidak Ada Masalah

Politik | 13 Februari 2021, 19:40 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Lalu Pasal 45b tentang ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Baca Juga: Singgung Permintaan Jokowi, SBY Umpamakan Kritik Pemerintah sebagai Obat Cegah Kegagalan

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU