> >

Pengakuan Satpam Penusuk Kadis Parekraf DKI, Kesal Dipimpong Saat Tanya Kontrak Kerjanya Diputus

Kriminal | 12 Februari 2021, 09:02 WIB
RH, penusuk Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, terancam hukuman lima tahun penjara atas tindak kejahatan yang dilakukannya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pria berinisial RH (34) mengungkapkan alasannya nekat menikam Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, di ruang kerjanya pada Rabu (10/2/2021).

Dalam pengakuannya, RH mengaku khilaf sampai-sampai melakukan penusukan terhadap Gumilar.

Baca Juga: Penusuk Kadis Parekraf Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

RH menjelaskan, awalnya dirinya merasa tak terima karena kontrak kerjanya sebagai satpam di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta diputus.

Dari situ, dia kemudian mempertanyakan ke Dinas Parekraf DKI. Namun, dari upayanya itu, ia mengaku mendapat jawaban yang tak memuaskan. RH seperti dipimpong.

Itu setelah kedatangannya ke Dinas Parekraf, pihak kepegawaian di sana menyuruh RH mempertanyakan masalah pemutusan pekerjaannya kepada Dinas Kebudayaan yang menaungi kontraknya. 

Baca Juga: Penusuk Kadis Parekraf: Hari Ini Bapak Bisa Selamat, tapi Jangan Harap Lain Hari Selamat!

"Saya dapat jawaban tanyakan ke kebudayaan, kan kerjanya di kebudayaan. Saya tanya ke kebudayaan, kamu tanyakan penjelasannya ke pariwisata," kata RH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis (11/2/2021).

Dari informasi yang didapatnya, kata RH, alasan dirinya diputus kontrak kerjanya karena diniliai bekerja dengan nilai buruk.

Namun demikian, dia membantah hal tersebut. RH merasa selama ini kinerjanya tak pernah bermasalah atau baik-baik saja.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU