> >

Pasien Covid-19 Bayar Obat Sendiri, Kemenkes: Penanganan Kritis, Kadang Rumah Sakit Minta Pembayaran

Update corona | 28 Januari 2021, 12:48 WIB
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir (Sumber: Antaranews.com)


Sementara itu, untuk pembayaran rawatan ditanggung oleh pemerintah, yakni oleh Kemenkes. "

“Yang kebetulan anggarannya itu diturunkan atau dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan,” ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU