> >

Komisi Informasi Membangun Sinergitas dengan Media Massa untuk Keterbukaan Informasi Publik

Sosial | 22 Januari 2021, 10:59 WIB
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta membangun sinergitas dengan media massa untuk keterbukaan informasi publik. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta membangun sinergitas dengan media massa yang berada di Jakarta.

Sinergitas ini bertujuan untuk mengampanyekan keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.

Hal ini diutarakan Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam webinar bertajuk "Sinergitas Media Massa Menjadi Jembatan Jakarta yang Lebih Transparans" yang digelar Senin (18/1/2021) lalu.

Baca Juga: Dua Media Asing Soroti Kebijakan Pemerintah Menggunakan Influencer Terkait Vaksinasi

"Kami ingin menguatkan kerja sama dengan rekan media jurnalis dalam mengampanyekan keterbukaan informasi publik, khususnya DKI Jakarta," ujar Harry.

Harry menilai media massa merupakan aktor penting dalam membumikan keterbukaan informasi publik. Karena media massa sering berinteraksi dengan masyarakat dan badan publik.

"Media menjadi salah satu instrumen UU KIP dan sinkron dengan  Undang-Undang Kebebasan Pers,” tegasnya.

Sementara Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta Aan Muhdi Gozali berharap, dengan sinergitas dengan media massa, Komisi Informasi DKI Jakarta dapat membangun citra positif lembaga yang mandiri, kuat dan profesional.

Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta periode 2016-2020 Nani Nuraini, media massa harus menjadikan Komisi Informasi sebagai jembatan sinergitas untuk membuka akses informasi yang lebih luas.

Baca Juga: Kemkes dan Kominfo Terbitkan Keputusan Bersama Soal Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19

Menurut Nani setidaknya, ada empat sinergitas yang dibangun untuk keterbukaan informasi publik dengan media massa. Yakni dengan publik, badan publik, Komisi Informasi DKI Jakarta, dan lembaga nonstruktural lainnya.

"Keterbukaan informasi publik berorientasi pelayanan dan mempercepat good governance. Terlebih DKI Jakarta sebagai barometer kebijakan nasional."

"KIP DKI Jakarta sebagai pengawal keterbukaan informasi harus berdampingan erat dengan media massa sebagai take and give,” ujar Nani.

Pemimpin Redaksi Majalan Tempo Wahyu Dyatmika, yang juga menjadi narasumber dalam webinar ini mengatakan, keterbukaan informasi publik erat kaitannya dengan data dan informasi.

Jurnalisme investigasi membutuhkan keterbukaan informasi publik untuk menggali informasi yang tersembunyi. Narasumber yang kompeten akan menentukan informasi yang berkualitas, berita yang benar, akurat, dan akuntabel.

Baca Juga: Mencegah dan Menghentikan Penyebaran Informasi Menyesatkan Tentang Virus Corona

Sebanyak 80 peserta tergabung dalam webinar “Sinergitas Media Massa Menjadi Jembatan Jakarta Yang Lebih transparans” ini.

Agenda webinar merupakan acara ketiga setelah periode anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta periode 2020-2024 dilantik.

Webinar ini akan diikuti 80 peserta dari media massa, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan berbagai komponen masyarakat lainnya.

“Acara ini memang diperuntukkan bagi jurnalis dan organisasi masyarakat sipil. Melalui webinar ini masyarakat dapat memahami peran dan fungsi Komisi Informasi," jelas Aang.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU