> >

RUU Larangan Minuman Beralkohol Masuk Prolegnas, Perdebatan Kembali Mencuat

Peristiwa | 15 Januari 2021, 20:36 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (sumber: dpr.go.id)

Selebihnya, fraksi lain menyatakan setuju RUU Minol  masuk dalam Prolegnas. 

RUU Larangan Minuman Beralkohol telah diusulkan sejak sekitar tahun 2012 oleh Fraksi PPP dan PAN,   dan berkali-kali dibahas di Baleg. Namun setiap kali pembahasan, tidak pernah menemukan kata sepakat. Bahkan judulnya pun pernah berubah berkali-kali. Pernah diusulkan bernama RUU Minuman Keras (keras), kemudian diganti jadi  RUU Pengaturan Minuman Beralkohol, juga pernah diusulkan bernama RUU Makanan dan Minuman Beralkohol.   

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU