> >

Komnas HAM Belum Ambil Kesimpulan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: kalau Ada Hoax

Peristiwa | 28 Desember 2020, 13:44 WIB
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020).

Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.

Sementara adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai kesimpulan dari Komnas HAM, hal tersebut dipastikan tidak benar alias hoax.

“Komnas HAM sampai sekarang belum mengambil kesimpulan apapun. Kalau ada yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan sebagai kesimpulan Komnas HAM, kami tegaskan itu hoax. Semoga minggu ini sudah kami bisa menyampaikan kesimpulan dari temuan kami,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari siaran KOMPAS TV, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Bantah Keras Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI: Kami Tak Pernah Temukan

Temuan Komnas HAM

Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.

Sejauh ini Komnas HAM diketahui sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, tersebut.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak. Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.

"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.

"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Usai Penembakan 6 Laskar FPI di Tol

5 Barang Bukti

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.

Dia memerinci, temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan bagian mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

“Bagian mobil yang kami kumpulkan cukup banyak. Waktu pemeriksaan mobil, beberapa dari serpihan ini identik, artinya identik secara kasat mata, tidak perlu pembuktian laboratorium,” jelas Choirul.

Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Meski demikan, Anam menyampaikan bahwa semua barang yang didapatkan tersebut belum tentu bagian dari peristiwa penembakan laskar FPI.

"Semua barang-barang ini belum tentu nyambung dengan peristiwanya. Nah ini yang kita butuh uji lagi," jelas Anam.

"Masih dibutuhkan uji balistik. Kami upayakan uji balistik berlangsung terbuka dan transparan agar akuntabel. Kami menemukan di beberapa titik, sehingga masih harus kami cross check,” sambungnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Banyak Hoax Beredar Soal Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU