Terkait Vaksin Covid-19 Berbayar, KSP: Bukan Soal Anggaran, Tapi Keadilan
Update corona | 15 Desember 2020, 14:40 WIBNah, dengan adanya vaksin berbayar maka anggaran tersebut bisa dialihkan untuk memperkuat program bantuan sosial.
Ia mengklaim, vaksinasi berbayar tidak melanggar aturan ataupun undang-undang. Pemerintah memang menjamin terselenggaranya vaksinasi, tetapi bukan berarti seluruhnya digratiskan.
"Dan nanti kan juga ada harga eceran tertinggi. Tidak mungkin kemudian rumah sakit memainkan harga atau ada yang (harga) tinggi, ada yang rendah, pasti ada standarnya," kata Donny.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.
Dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.
"Iya, jadi perkiraan awal angka seperti itu untuk mencapai 67 persen orang yang diimunisasi," ujar Nadia pada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan yang akan mendapatkan vaksin gratis antara lain tenaga kesehatan, pelayan publik, PBI, dan kelompok rentan lainnya. Adapun vaksin Covid-19 Sinovac gelombang pertama tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu. Jumlahnya sebanyak 1,2 juta dosis.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV