Kompolnas Ingatkan Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Hukum | 13 Desember 2020, 17:41 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan agar Polri berhati-hati dalam menangani kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan jangan sampai langkah yang dilakukan Polri nantinya memperkeruh situasi yang sedang memanas.
Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq, Tiga Tersangka dari FPI Tidak Ada Ancaman Ditahan
“Tentunya Polri akan mempertimbangkan memilih cara yang tepat, yang meminimalisasi risiko timbulnya korban. Karena kalau timbul korban lagi akan semakin serius,” kata purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu dikutip dari Kompas.com pada Minggu (13/12/2020).
Benny menambahkan, polisi harus menyadari saat ini massa pendukung pimpnan FPI Rizieq Shihab masih emosional menyikapi kasus penembakan tersebut.
Karena itu, diperlukan cara-cara yang tak boleh menyulut emosi massa pendukung Rizieq Shihab untuk menyidik kasus penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: 3 Tersangka FPI Sudah Serahkan Diri, Polda: Ditunggu 2 Lagi Atau Kami Tangkap
Benny menyebut, kasus yang melibatkan Rizieq Shihab sejatinya merupakan kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Semestinya, kata dia, polisi fokus menangani kasus tersebut. Sedangkan dalam bertindak, Kompolnas mengingatkan jangan sampai memunculkan kasus baru, sepertinya hal penembakan enam anggota FPI.
“Ini kan intinya masalah protokol kesehatan tapi kemudian muncul ekses atau kasus baru. Ini yang harus dihindari supaya kasus pokok atau kasus inti selesai,” ucap Benny.
Baca Juga: Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
Sementara itu saat ini kasus penembakan enam anggota FPI yang sebelumnya ditangani Polda Metro jaya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.
Sebabnya, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang terlibat penembakan sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Peristiwa Tewasnya 4 Warga Sigi dan 6 Anggota FPI
"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.
Adapun dalam kasus tersebut Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota fpi menterang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.
Sedangkan versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi lantaran polisi mengadang dan menembak keenam anggota FPI tersebut.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, Kuasa Hukum FPI akan Ajukan Praperadilan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV