Kompolnas Ingatkan Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Hukum | 13 Desember 2020, 17:41 WIBBaca Juga: Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
Sementara itu saat ini kasus penembakan enam anggota FPI yang sebelumnya ditangani Polda Metro jaya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.
Sebabnya, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang terlibat penembakan sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Peristiwa Tewasnya 4 Warga Sigi dan 6 Anggota FPI
"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.
Adapun dalam kasus tersebut Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota fpi menterang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.
Sedangkan versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi lantaran polisi mengadang dan menembak keenam anggota FPI tersebut.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, Kuasa Hukum FPI akan Ajukan Praperadilan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV