Buntut Penangkapan Dua Menteri, PKS Minta Program Revolusi Mental Dievaluasi
Peristiwa | 11 Desember 2020, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam hitungan waktu dua minggu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua menteri di kabinet Presiden Joko Widodo sebagai tersangka. Mereka itu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa yang disebutnya sebagai sesuatu yang melukai hati rakyat.
"Bagaimana rakyat tidak marah dan terluka hatinya jika dana bansos untuk jelata pun dikorupsi juga," kata Netty dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Reaksi Prabowo Subianto Kecewa Terhadap Edhy Prabowo Pasca Terjerat Kasus Suap
Netty menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan dua menteri tersebut harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi presiden terhadap kinerja kabinet, terutama program revolusi mental.
"Dalam waktu berdekatan, dua menteri ditangkap KPK. Pemerintah harus mengevaluasi kinerja kabinet, termasuk program revolusi mental yang selama ini didengungkan. Rakyat membutuhkan role model perilaku anti korupsi dari kalangan pejabat. Bagaimana rakyat mau percaya bahwa ada perubahan perilaku dalam mengelola negara jika korupsi masih terus merajalela?," katanya.
Ketua DPP PKS ini mendorong pemerintah memikirkan formulasi terobosan dalam memberantas korupsi. Formulasi terobosan untuk hentikan korupsi.
"Revolusi mental jangan hanya jadi jargon dan proyek, tapi harus benar-benar menjadi game changer yang membuat Indonesia zero korupsi," katanya.
Netty pun menawarkan salah satu terobosan yaitu jadikan keluarga sebagai institusi pertama yang mencegah perilaku korup.
Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Kasus Bansos Mensos Juliari dari Tiga Lokasi Penggeledahan
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV