Muhammadiyah Apresiasi FPI Minta Komnas HAM Usut Tuntas Peristiwa Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek
Sosial | 8 Desember 2020, 09:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu`ti mengapresiasi langkah Front Pembela Islam (FPI) yang meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi.
Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Perhatikan 4 Hal Penting Ini
Pelanggaran HAM itu diduga terkait dengan kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020) dini hari.
Tim tersebut dibentuk oleh Komnas HAM salah satunya untuk mendalami berbagai informasi yang beredar di publik.
"Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan," ujar Abdul Mu`ti dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Selasa (8/12/2020).
Mu`ti menyarankan, sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan.
Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, lanjut Mu`ti, agar menyikapi masalah tersebut dengan jernih dan tenang.
Termasuk tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya.
Mu`ti juga prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mu`ti.
Sebelumnyaa diberitakan, polisi menembak enam dari sepuluh orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.
Baca Juga: Muhammadiyah: Kekerasan Sigi Sulteng Bukan Konflik Keagamaan, Masyarakat Jangan Terprovokasi
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dalam konferensi pers.
Namun demikian, Sekretaris FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang polisi terlebih dahulu.
Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata Munarman, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV