> >

Vaksinasi Covid-19 Tinggal Tunggu Evaluasi dan Izin BPOM

Update corona | 7 Desember 2020, 04:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjelaskan tentang kedatangan vaksin covid-19, Minggu (6/12/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS TV – Presiden Joko Widodo menegaskan seluruh prosedur harus dilaksanakan dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektifitas vaksin, dengan pertimbangan ilmiah dan hasil uji klinis akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai.

Presiden dalam live streaming yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (6/12/2020) menekankan, “...untuk memulai vaksinasi, masih memerlukan tahapan-tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM,”

1,2 juta dosis Vaksin Covid-19 siap pakai buatan Sinovac Biotech telah tiba di Indonesia Minggu (6/12/2020) dan 1,8 juta dosis vaksin siap pakai tambahan akan tiba pada awal Januari 2021. Vaksin buatan Sinovac Biotech itu diangkut pesawat  Garuda Indonesia, jenis Boeing 777-300ER meggunakan kontainer khusus bertuliskan ENVIROTAINER berkode RAP81179PC.

Presiden Joko Widodo dalam live streaming tersebut juga mengatakan, "Selain vaksin dalam bentuk jadi, dalam bulan ini juga akan tiba 15 juta dosis vaksin dan di bulan Januari sebanyak 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma,"

Baca Juga: Kabar Baik! 1,2 Juta Vaksin Corona Sudah Tiba di Indonesia

Kini vaksin Covid-19 sudah tersedia, namun dalam pelaksanaan vaksinasi presiden menegaskan, sistem distribusi vaksin ke daerah sangat penting disamping peralatan pendukung, sumber daya manusia dan tata kelola vaksinasi, seraya menegaskan keyakinan bahwa setelah diputuskan vaksinasi dimulai, semua sudah dalam keadaan siap.

Namun, karena tidak memungkinkan dilakukan vaksinasi serempak untuk semua penduduk, presiden meminta semua pihak untuk mengikuti pengumuman dan petunjuk petugas yang saat ini sedang menyiapkan vaksinasi.

Terakhir presiden meminta seluruh masyarakat untuk terus disiplin melakukan 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta patuh pada protokol kesehatan.

Menunggu Keputusan BPOM

Seperti dikutip dari Jakarta Post pada Senin (07/12/2020), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin buatan Sinovac diperkirakan akan mendapat otorisasi penggunaan darurat sekitar minggu ketiga atau keempat Januari 2021 setelah BPOM mengevaluasi hasil uji klinis tahap ketiga vaksin tersebut.

“Kami telah menjelaskan kepada Presiden bahwa kami tidak dapat memenuhi tenggat pengeluaran Ijin Penggunaan Darurat pada minggu kedua atau ketiga Desember” tutur Penny Lukito di depan DPR bulan lalu, dengan alasan belum lengkapnya informasi dan data tentang kemanjuran vaksin, sebagai bahan evaluasi yang proses evaluasinya membutuhkan waktu.

Baca Juga: Airlangga Sebut Vaksinasi Corona Harus Lolos Evaluasi BPOM

Seperti yang diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Kamis lalu (03/12/2020) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).

Keputusan Menteri Kesehatan itu menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Grup Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

Pada diktum ketiga keputusan tersebut, penggunaan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat  (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM

Kelompok Urutan Penerima Vaksin Covid-19

Pemerintah juga telah mengidentifikasi urutan penerima vaksin begitu siap di Indonesia.

Kelompok urutan pertama terdiri dari 3,5 juta pekerja garis depan, termasuk petugas kesehatan, paramedis pelacakan kontak penderita (contact-tracing), petugas laboratorium, personel militer TNI dan aparat penegak hukum.

Kelompok urutan kedua adalah pelayan masyarakat yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemerintah daerah di tingkat desa/kelurahan, RT/RW, kecamatan, kabupaten, propinsi, yang seluruhnya sekitar 5,6 juta orang. 

Kelompok urutan ketiga mencakup lebih dari 4 juta guru di berbagai jenjang pendidikan.

Kelompok urutan keempat adalah pejabat pemerintah dan anggota dewan legislatif yang berjumlah lebih dari 2 juta orang.

Kelompok urutan kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang, dan

Kelompok urutan keenam, adalah masyarakat sebanyak 57 juta orang. 

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan tata laksana terkait urutan penerima vaksin tersebut.

Seluruh mata saat ini tertuju kepada BPOM, menunggu keluarnya persetujuan ijin penggunaan masa darurat vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU