Vaksinasi Covid-19 Tinggal Tunggu Evaluasi dan Izin BPOM
Update corona | 7 Desember 2020, 04:01 WIBSeperti yang diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Kamis lalu (03/12/2020) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).
Keputusan Menteri Kesehatan itu menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Grup Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Pada diktum ketiga keputusan tersebut, penggunaan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM
Kelompok Urutan Penerima Vaksin Covid-19
Pemerintah juga telah mengidentifikasi urutan penerima vaksin begitu siap di Indonesia.
Kelompok urutan pertama terdiri dari 3,5 juta pekerja garis depan, termasuk petugas kesehatan, paramedis pelacakan kontak penderita (contact-tracing), petugas laboratorium, personel militer TNI dan aparat penegak hukum.
Kelompok urutan kedua adalah pelayan masyarakat yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemerintah daerah di tingkat desa/kelurahan, RT/RW, kecamatan, kabupaten, propinsi, yang seluruhnya sekitar 5,6 juta orang.
Kelompok urutan ketiga mencakup lebih dari 4 juta guru di berbagai jenjang pendidikan.
Kelompok urutan keempat adalah pejabat pemerintah dan anggota dewan legislatif yang berjumlah lebih dari 2 juta orang.
Kelompok urutan kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang, dan
Kelompok urutan keenam, adalah masyarakat sebanyak 57 juta orang.
Saat ini pemerintah sedang menyiapkan tata laksana terkait urutan penerima vaksin tersebut.
Seluruh mata saat ini tertuju kepada BPOM, menunggu keluarnya persetujuan ijin penggunaan masa darurat vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV