Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Segel 10 Kafe Saat Sidak 145 Tempat Usaha di Jakarta
Sosial | 6 Desember 2020, 17:02 WIB"Apresiasi kami berikan kepada pelaku usaha yang sudah taat menyelenggarakan kegiatan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota," kata Arifin, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV