> >

Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Segel 10 Kafe Saat Sidak 145 Tempat Usaha di Jakarta

Sosial | 6 Desember 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi Satpol PP saat tertibkan sejumlah toko di Pasar Gembrong, Jakarta Timur yang nekat beroperasi saat PSBB, Selasa (2/6/2020). (Sumber: Dok Satpol PP Jatinegara)

"Apresiasi kami berikan kepada pelaku usaha yang sudah taat menyelenggarakan kegiatan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota," kata Arifin, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU