Hingga Periode Kedua Presiden Jokowi, Sudah Dua Mensos Ditangkap KPK
Hukum | 6 Desember 2020, 10:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus menteri sosial tersandung perkara korupsi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah yang pertama. Juliari Peter Batubara adalah menteri sosial kedua dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan tersangka oleh KPK karena korupsi.
Pada periode pertama kabinet kerja ada Idrus Marham, menteri dari Partai Golkar.
Kala itu, Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi menteri sosial. Dia jadi tersangka untuk
kasus pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Riau-1.
Baca Juga: Menilik Harta Kekayaan Mensos Juliari Tersangka Bansos Covid-19, Banyak Tanah dan Bangunan
Idrus mengundurkan diri dari posisi Mensos setelah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) lalu. "Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018) siang.
Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus pun langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk
menyampaikan surat pengunduran diri.
Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya. Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai
tersangka kasus suap.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati
Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV