Kasih Fasilitas Untuk Acara Rizieq Shihab, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH DKI Dicopot
Politik | 28 November 2020, 18:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta Andono Warih dicopot dari jabatannya.
Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, keduanya dianggap lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta terkait acar kerumunan yang digelar Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan pencopotan Bayu dan Andono merupakan hasil audit Inspektorat atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies: Stabilitas Sosial Jakarta di Tengah Pandemi Tak Gratis
Gubernur, sambug Chaidir meminta Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.
“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat terhitung tanggal 24 November 2020,” ujar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).
Chaidir menambahkan keduanya tetap bekerja di lingkungan Balai Kota sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga nantinya ada penugasan lebih jauh dari Anies Baswedan.
Selain Bayu dan Andono, Inspektorat juga memeriksa Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto.
Baca Juga: Alasan Keluarga Rizieq Diminta Tes Swab Ulang, Ini Penjelasan Bima Arya
Kemudian Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV