> >

Polisi Ungkap Ribuan Orang Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Kampung Kurma Group

Kriminal | 26 November 2020, 20:24 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan orang menjadi korban dugaan praktek investasi bodong Kampung Kurma Group.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Lewat UU Cipta Kerja, Jokowi Ajak CEO Dunia Investasi di Indonesia

“Terkait dengan adanya dugaan investasi bodong oleh Kampung Kurma Group, berupa investasi pembelian lahan kavling, korban kurang lebih mencapai 2.000 orang,” ujar Awi. 

Ia mengatakan, perusahaan tersebut menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling. 

Menurutnya, penjual juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya.

Dari informasi yang dikumpulkan polisi, perusahaan tersebut telah mengantongi ratusan miliar dari penjualan kavling itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan ada 6 (perusahaan Kampung Kurma Grup) yang tersebar di beberapa lokasi, mulai dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang,” tutur Awi.

“Dengan nilai total dana penjualan yang diperoleh sekitar Rp 333 miliar lebih,” imbuhnya.

Baca Juga: Penjualan Properti Menurun, Pelaku Bisnis Beralih Jual Tanah Kavling

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU