KPK Lepas Istri Edhy Prabowo dan Dua Dirjen KKP yang Terjaring OTT
Hukum | 26 November 2020, 08:35 WIBKPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.
Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo, perusahaan yang diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo tersebut.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV