> >

Dinilai Abaikan Prokes Saat Nikahan Anak Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot Menag

Peristiwa | 23 November 2020, 18:58 WIB
Sebuah tenda, tampak terpasang di tengah Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020. Tenda ini dipasang untuk persiapan acara Maulid Nabi dan pernikahan Anak dari Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Sumber: Wandi Yansen / Kompas TV)

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020," ujar Kamarudin.

Padahal, kata dia, penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.

Baca Juga: Usai Mahfud MD, Kini Giliran Menag Fachrul Razi Kecam Presiden Prancis Emmanuel Macron

Selain Sukana, Kementerian Agama juga memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.

Sanksi disiplin itu diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin menyampaikan arahan Menag Fachrul Razi sangat jelas terkait disiplin protokol kesehatan, bahwa setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan demi keamanan orang banyak.

"Kelalaian dalam memberikan pelayanan akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu," ujarnya.

Baca Juga: Menag Fachrul Ikut Kena Semprot Soal Acara Hajatan Rizieq Shihab

"Juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa pulang ke rumah."

Sebelumnya, Sukana turut dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta, pada 14/11/2020.

Akibat kerumunan massa Habib Rizieq, sejumlah pejabat telah dimutasi. Beberapa di antaranya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, Kombes Pol Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Soal Umrah Ditutup, Menurut Menag Itu Hanya Penangguhan Sementara

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU