Kapuspen TNI Sebut Perintah Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Murni dari Pangdam Jaya, Bukan Panglima
Peristiwa | 23 November 2020, 13:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad angkat bicara terkait dengan pencopotan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, oleh sejumlah anggota TNI.
Achmad menyebut bahwa perintah penurunan bukan berasal dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto maupun pemerintah. Namun, perintah tersebut murni dari jajaran Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) saja.
"Tanggung jawab menurunkan itu berada di Pandam Jaya sendiri," ujar Achmad, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: TNI Copot Baliho Rizieq, Mantan Kabais Sebut 'Mindset' dari Baliho Itu Bagian dari Medan Pertempuran
Lebih lanjut, Achmad menuturkan, Panglima TNI sifatnya hanya mendukung kebijakan Pangdam Jaya.
"Tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam, sehingga ketika Anda mengambil langkah, Panglima (TNI) akan mendukung karena Pangdam di wilayahnya harus melakukan tindakan seperti ini," jelasnya.
Pernyataan RAchmad Rian ini sekaligus menjawab soal viralnya video pencopotan baliho besar Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah pria berbaju loreng dan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku bahwa kegiatan tersebut adalah perintahnya.
Baca Juga: Pangdam Jaya akan Bubarkan jika Reuni 212 Tetap Digelar: Nggak Ada Orang Semaunya di Sini
Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan baliho Rizieq Shihab adalah perintahnya.
"Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena kalau hal-hal yang begini cukup Pangdam saja," katanya.
"Panglima TNI pekerjaannya nasional beliau itu pusing juga kalau hanya setiap saat dilaporkan. Tetapi setelah kegiatan diketahui oleh panglima TNI kan begitu," sambungnya.
Dudung menilai pencopotan baliho dilakukan untuk membantu Satpol PP DKI Jakarta. Pasalnya, baliho-baliho tersebut melanggar peraturan yang berlaku di DKI Jakarta.
Pihaknya menyebut sudah ada 338 baliho yang dicopot sejak dua bulan terakhir.
"Itu kan menurut pemerintah daerah mereka itu tidak sesuai dengan ketentuan, tempatnya juga tidak sesuai, pajak juga tidak bayar, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mau melakukan revolusi akhlak dan yang mengundang keresahan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Viral Perempuan Baju Kotak-Kotak di Ranpur Saat TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Ini Kata Kodam Jaya
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV