> >

Kapuspen TNI Sebut Perintah Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Murni dari Pangdam Jaya, Bukan Panglima

Peristiwa | 23 November 2020, 13:54 WIB
Sejumlah anggota TNI mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Jakarta. (Sumber: Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad angkat bicara terkait dengan pencopotan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, oleh sejumlah anggota TNI.

Achmad menyebut bahwa perintah penurunan bukan berasal dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto maupun pemerintah. Namun, perintah tersebut murni dari jajaran Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) saja.

"Tanggung jawab menurunkan itu berada di Pandam Jaya sendiri," ujar Achmad, Minggu (22/11/2020).

Baca Juga: TNI Copot Baliho Rizieq, Mantan Kabais Sebut 'Mindset' dari Baliho Itu Bagian dari Medan Pertempuran

Lebih lanjut, Achmad menuturkan, Panglima TNI sifatnya hanya mendukung kebijakan Pangdam Jaya.

"Tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam, sehingga ketika Anda mengambil langkah, Panglima (TNI) akan mendukung karena Pangdam di wilayahnya harus melakukan tindakan seperti ini," jelasnya.

Pernyataan RAchmad Rian ini sekaligus menjawab soal viralnya video pencopotan baliho besar Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah pria berbaju loreng dan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku bahwa kegiatan tersebut adalah perintahnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya akan Bubarkan jika Reuni 212 Tetap Digelar: Nggak Ada Orang Semaunya di Sini

Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan baliho Rizieq Shihab adalah perintahnya.

"Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena kalau hal-hal yang begini cukup Pangdam saja," katanya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU