Banyak RUU Terbengkalai, Formappi: DPR Jangan Susun RUU Hanya Formalitas Belaka
Politik | 19 November 2020, 13:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini sedang membahas RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Namun Forum Masyarakat Peduli Parlemen ( Formappi) mengingatkan DPR agar mempertimbangkan dengan matang daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jangan sampai penyusunannya sebatas formalitas belaka. "Badan Legislasi jangan membahas daftar RUU Prioritas 2021 sekedar sebuah formalitas saja," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (19/11/2020) seperti dikutip laman Kompas. Com.
Menurutnya, penyusunan Prolegnas Prioritas yang dilakukan secara asal hanya akan memperburuk kinerja legislasi DPR. Menurut Lucius, hal ini tampak dari Prolegnas Prioritas yang disusun DPR dan pemerintah baik di tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.
"Mereka terbukti tak memperlakukan RUU prioritas sesuai nama makna kata prioritas itu. Terlalu banyak contoh RUU-RUU prioritas yang terbengkalai tak jelas," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan RUU Minuman Beralkohol, dari Kunker ke Sejumlah Negara Sampai Berganti Nama
Lucius berharap DPR dapat menimbang urgensi pembentukan suatu RUU yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, soal RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang tak kunjung selesai sejak 10 tahun lalu.
Menurutnya, hal itu disebabkan DPR tidak mampu menjelaskan urgensi dari usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Contoh lain adalah RUU Ketahanan Keluarga yang saat ini pembahasannya masih alot di Baleg DPR.
"RUU yang bernasib seperti RUU Larangan Minol tentu saja ada beberapa dalam hal ketidakjelasan urgensi, relevansi, dan urgensinya. Misalnya juga RUU Ketahanan Keluarga. RUU ini juga sulit dijelaskan urgensinya," katanya.
Karena itu, jika DPR tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam pembentukan RUU, maka penyusunan prolegnas prioritas akan selalu berakhir sia-sia. Sebab, RUU yang dihasilkan menjadi tidak berkualitas. Nah, Baleg harus mampu memfilter usulan RUU-RUU yang urgensinya sulit dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Apalagi dengan melihat kinerja Baleg DPR selama ini, maka Lucius menyarankan tiap-tiap komisi hanya memiliki tugas maksimal menyelesaikan dua RUU. Dengan makin sederhananya target, maka tak ada pembahasan serba cepat dan grasa-grusu. “Proses pembahasan benar-benar partisipatif sehingga kualitas legislasi terjamin," tegas Lucius.
Saat ini, DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Bila disepakati, maka semua RUU akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. (Iman Firdaus)
Baca Juga: Prolegnas 2021: Fraksi PAN Dukung RUU Pemilu Direvisi Lagi
Penulis : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV