> >

Dukung RUU Minuman Beralkohol, Muhammadiyah dan MUI: Bukan Islamisasi

Agama | 15 November 2020, 17:17 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) bersama Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu`ti (kiri) (Sumber: Tribunnews)

"Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol, ujar Mu`ti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Pemenggalan Guru di Prancis, Muhammadiyah: Itu Bukan Pahlawan Tapi Kriminal

Tak jauh beda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga mengungkapkan hal tersebut.

Bagi Anwar, minuman keras (beralkohol) itu tidak baik menurut agama maupun ilmu kesehatan.

Sehingga sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi rakyatnya.

Pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengkonsumsinya.

"Pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya," ujar Anwar kepada awak media.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU