Pengakuan Pembegal Anggota Marinir TNI AL: Saya Takut, Disuruh Orang Tua Menyerahkan Diri
Kriminal | 11 November 2020, 21:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Polisi kembali mengamankan satu orang yang merupakan pelaku begal terhadap anggota Marinir TNI AL Kolonel Pangestu Widiatmoko.
Pelaku tersebut merupakan seorang pria berusia 27 tahun berinisial RA. Pleaku RA tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke polisi.
Dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, RA yang dihadirkan polisi saat itu mengakui perbuatannya telah membegal korban Kolonel Pangestu.
Baca Juga: 2 Wajah Pelaku Begal Kolonel Marinir yang Berhasil Ditangkap
Selain itu, dia juga menjelaskan mengapa akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi, usai aksi pembegalan yang dilakukannya viral dan ramai diberitakan di media.
Menurut pelaku RA, dirinya merasa takut usai melakukan pembegalan terhadap korban yang ternyata merupakan anggota TNI dari kesatuan Marinir.
"Saya takut, saya disuruh orang tua untuk menyerahkan diri," kata AR di Mapolres Jakarta Pusat pada Rabu (11/11/2020).
Kepada polisi, AR mengatakan dirinya menyesali perbuatannya telah membegal korban yang ternyata aparat. Itu sebabnya, akhirnya RA menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Begal Kolonel Marinir Sudah Lima Kali Beraksi di Jakarta
Lebih lanjut, RA juga membuat pengakuan lain bahwa dirinya ternyata mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV