KSPI Ancam akan Mogok Nasional Jika 2 Tuntutannya Tak Digubris
Peristiwa | 10 November 2020, 18:35 WIBAksi hari ini, menurut Iqbal, merupakan lanjutan dari aksi di depan Gedung DPR sebelumnya.
Baca Juga: KSPI: Gubernur Jabar Keliru, Harusnya Naikkan UMP seperti Anies, Ganjar, dan Sri Sultan
Said Iqbal pun mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya merupakan aksi anti kekerasan.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga berpesan kepada hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan mencabut UU Cipta Kerja dalam uji materi atau judicial review.
"Sekali lagi kami meminta kepada Hakim Mahkamah Konstitusi tanpa bermaksud menekan, agar memutuskan dalam sidang judicial review tentang UU Cipta Kerja dicabut," ujarnya.
Baca Juga: Resmi!! KSPI Daftarkan Gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV