> >

UU Cipta Kerja Salah Ketik, Anggota DPR Curiga Ada Pihak yang Memperkeruh Keadaan

Politik | 3 November 2020, 17:44 WIB
Tangkapan layar UU Cipta Kerja (Sumber: Twitter/@Abaaah)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Badan Legislasi DPR Arteria Dahlan menduga ada pihak yang mencoba memperkeruh kembali polemik UU Cipta Kerja.

Menurutnya saat draf UU Cipta Kerja diserahkan ke Sekretariat Negara, DPR sudah mengedit hal teknis mulai dari kesalahan ketik hingga susunan pasal dalam draf UU Cipta Kerja.

Namun setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo masih saja ada kesalahan dalam draf UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Istana: Salah Ketik UU Cipta Kerja Bersifat Teknis Administratif, Tak Berpengaruh Implementasi

“Masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, enggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas, ini urusan serius," ujar Arteria, Selasa (3/11/2020).

Anggota Komisi III DPR ini juga tak habis pikir, kesalahan tersebut terjadi saat draf UU bakal ditandatangan oleh presiden Jokowi.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa terjadi lantaran draf UU Cipta Kerja sudah melewati proses edit mulai dari DPR hingga ke tangan Sekretariat Negara.

"Kok yang final diberikan ke presiden, justru hasilnya yang tidak final apakah ini disengaja," ujar Arteria.

Baca Juga: Ada Salah Ketik Fatal UU Cipta Kerja, Pengamat: Makin Jelas Ugal-ugalan

Presiden Jokowi sudah meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memuat dalam 1.187 halaman.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU