> >

Buron 9 Bulan Hiendra Soenjoto Kini Jadi Warga Rutan KPK

Hukum | 29 Oktober 2020, 22:02 WIB
Tersangka Hiendra Soejoto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020). KPK resmi menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soejoto setelah DPO sejak 11 Februari 2020 terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang melibatkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hiendra terlihat masuk ke dalam lokasi apartemen sekitar pukul 15.30 WIB. Apartemen tersebut dihuni oleh teman Hiendra.

Tim lalu berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan petugas keamanan untuk melakukan pengintaian dan menunggu kesempatan untuk bisa masuk ke salah satu unit apartemen tempat Hiendra bersembunyi.

Kamis sekitar pukul 08.00 WIB, saat teman Hiendra ingin mengambil barang dimobil, tim langsung mengikuti dan menangkap Hiendra di dalam unit apartemen.

Baca Juga: Nurhadi Didakwa Terima Suap 45,726 Miliar dari Pihak yang Beperkara di MA

"Dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap Hiendra," ujar Lili.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU