Jamwas Panggil Kajari Jaksel karena Disebut Jamu 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Hukum | 20 Oktober 2020, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Khusus Jakarta Selatan dipanggil oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas).
Pemanggilan tersebut tak lain karena terkait jamuan makan untuk dua jenderal polisi yang kini jadi tersangka kasus Red Notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan Jamwas merespons dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jakarta Selatan setelah ada pemberitaan terkait foto dua tersangka yang beredar saat sedang makan di kantor Kajari Jaksel.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Berkas Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri
“Dengan adanya pemberitaan itu, Jamwas telah memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa (20/10/2020).
“Namun proses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya, maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI.”
Lebih lanjut, Hari mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Kajari Jaksel terhadap dua jenderal polisi itu bukanlah perlakuan jamuan makan.
Namun, hal itu merupakan prosedur yang berlaku terkait jatah makan siang yang memang telah disiapkan untuk tersangka maupun penasihat hukumnya.
Baca Juga: Jawab Kritik Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal
“Dalam proses pelaksanaan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti baik itu perkara pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus) memang ada jatah makan siang yang disiapkan kepada tersangka maupun penasihat hukum,” ujarnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV