AIMAN: Kaitan antara KAMI, Anarko dan Sosok Terlatih di Demo Rusuh
Aiman | 19 Oktober 2020, 09:00 WIBSaya mewawancarai sosok yang kerap menjadi pimpinan Tim Pencari Fakta (TPF) atas sejumlah kasus kerusuhan, mulai dari kerusuhan 1998 hingga demo yang terjadi di depan Bawaslu bulan Mei 2019 lalu, Profesor Hermawan Sulistyo alias Prof. Kiki.
Ada analisis yang masuk akal yang disampaikannya. Di antaranya adalah sejumlah orang yang sama - sama merusak Halte Bus Transjakarta. Ada 18 Halte Bus Transjakarta yang rusak, 8 di antaranya hangus terbakar. Lalu pertanyaannya, pada halte yang terbakar dilakukan pelemparan bom molotov. Ini yang menjadi pusat perhatian, kata Kiki.
Bagaimana mungkin, ada orang yang tidak terlatih lalu pertama berani membakar halte, dan kedua tahu cara membuat dan melempar molotov dengan aman. Kata Kiki.
Molotov, itu kalau salah melempar, bisa kena yang melempar, malah fatal! Pasti mereka terlatih, dan satu komando!
Tambah Kiki di program AIMAN yang tayang Senin pukul 8 malam (19/10/2020).
Lalu siapa mereka, rasanya memang sulit untuk terungkap. Analisis Program AIMAN pola yang sama digunakan pada unjuk rasa yang berlangsung rusuh. Yakni, Mei 2019 di depan Bawaslu, September 2019 saat menolak Undang - Undang KPK, dan kini penolakan terhadap Undang - Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: AIMAN - Polisi Coba Hidupkan Pam Swakarsa Lagi, Ada Apa?
Kaitan antara, KAMI, Anarko, dan Sosok Terlatih?
Lalu apa pula kaitan, sejumlah anggota KAMI, ANARKO, dan Sosok Terlatih ini?
Pengajar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksmana, mengungkapkan, "mudah untuk membuktikannya bila ada buktinya!
Dimulai dari Pendemo yang berbuat rusuh, inspirasi dari mana mereka berbuat rusuh, apakah mereka pernah melihat isi media sosial yang dianggap menghasut, apakah isi media sosial tersebut dari anggota KAMI yang jadi tersangka, lalu apa isinya?
Jika mereka tidak tahu salah satu pertanyaan saja, maka sulit untuk melakukan pembuktian pada anggota KAMI atas kasus ini. kata Ganjar.
Terlepas dari apa pun yang menjadi analisis dari data dan fakta yang telah diungkapkan. Sungguh layak agar kasus ini terang benderang maka harus dibawa ke Pengadilan dan dituntaskan.
Jika tidak, maka akan terulang, kisah kelabu yang selalu muncul di saat genting. Pada kasus Bawaslu dan penolakan UU KPK yang juga berujung rusuh dan bahkan sampai ada korban meninggal, kasus hukumnya tak pernah dituntaskan.
Apakah kini akan berlanjut dengan kisah yang sama?
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Penulis : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV