> >

Aktivis KAMI Diperlihatkan dengan Tangan Diborgol, Rocky Gerung: Mahfud MD yang Mau Itu Dipamerkan

Politik | 18 Oktober 2020, 22:29 WIB
Deklarator yang juga Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait UU Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020). (Sumber: KompasTV)

"Mahfud bilang dari awal mereka sudah tahu pelakunya, karena itu dilaporkan ke Polisi. Tapi kan polisi melapor kepada Mahfud. (Artinya) kan Mahfud sendiri yang mau itu dipamerkan," ucap Rocky Gerung.

Dalam keadaan demikian, Rocky Gerung justru melihat Polisi memborgol aktivis KAMI karena hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

"Polisi itu adalah yang bekerja semata-mata secara positifistik," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Soal ‘KAMI’ Dalang Demo, Mahfud MD: Biar Pengadilan Buktikan

"Artinya, dia hanya melihat konstruksi perkara itu, lalu ditempelkan kepada delik. Oleh itu dipasanglah borgol itu."

Lebih lanjut, Rocky menuturkan, semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mahfud MD mengerti bahwa para aktivis KAMI tersebut tidak pantas diperlakukan seperti pelaku kriminal oleh Polisi.

"Mestinya, presiden atau paling minimal Pak Mahfud harus menegur dengan cara yang tersamar, atau fasilitas intelejen kepada polisi. Karena Mahfud ngerti soal-soal beginian ini," ucapnya.

Dengan diborgolnya para aktivis tersebut, kata Rocky Gerung, maka hal tersebut sama saja telah menghina demokrasi dan merendahkan orang lain.

Baca Juga: Penangkapan "KAMI" Bukti Ada Dalang Demo Ciptaker? - ROSI

"Borgol itu kan merendahkan orang. 'Wah anda kriminal, makanya anda diborgol'," kata Rocky Gerung.

"Memang itu prosedur. Tapi tadi saya terangkan, proses itu harus dikaitkan dengan peristiwa."

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU