> >

Aktivis KAMI Diperlihatkan dengan Tangan Diborgol, Rocky Gerung: Mahfud MD yang Mau Itu Dipamerkan

Politik | 18 Oktober 2020, 22:29 WIB
Deklarator yang juga Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait UU Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara terkait cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Seperti diketahui, beberapa aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana ditangkap polisi. Mereka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pernyataannya, Rocky Gerung bereaksi keras karena tindakan aparat kepolisian yang memborgol ketiga aktivis tersebut layaknya pelaku kriminal saja.

Baca Juga: Jawab Kritik Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal

Tak hanya itu, bahkan polisi juga mempertontonkan para aktivis KAMI dengan tangan diborgol kepada publik dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri.

Menurut Rocky Gerung, borgol plastik yang mengikat tangan Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat dalam jumpa pers tersebut sarat bermuatan politis.

"Ini adalah persaingan politik. Peristiwa pemborgolan itu politis," kata Rocky Gerung dalam sebuah wawancara yang ditayangkan melalui kanal Youtube pada Jumat (16/10/2020).

Rocky menjelaskan, kesan adanya muatan politis dalam pemborgolan tersebut tampak dari pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: KAMI Pertimbangkan Ajukan Praperadilan Penahanan Aktivisnya

Seperti diketahui, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku telah mengetahui penyandang dana aksi rusuh tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU