Eks Ketua MK Kritik Keras Polri Tangkap Aktivis KAMI: Ditahan Saja Tidak Pantas, Apalagi Diborgol
Hukum | 16 Oktober 2020, 18:18 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik keras cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Seperti diketahui, dua tokoh KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan karena dianggap telah menyebarkan informasi provokatif dan hoaks di media sosial terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Petinggi KAMI Tersangka Kasus Hoax, KAMI Anggap Ada Kejanggalan
Oleh polisi, keduanya kemudian dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Lalu, dua hari setelah ditangkap atau pada Kamis (15/10/2020), polisi mengadakan rilis pers. Dalam kesempatan tersebut,
sejumlah aktivis sebanyak 9 orang ditampilkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri.
Dari 9 orang tersebut, tampak Syahganda dan Jumhur yang bermasker mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol layaknya pelaku kriminal.
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kata Jimly Asshiddiqie lewat akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, pada Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Petinggi KAMI Diperiksa Soal Penganiayaan Polisi
Lebih lanjut, Jimly yang juga anggota DPD RI itu menyebut polisi merupakan pengayom masyarakat.
Karena itu, sudah seharusnya bisa lebih bersikap bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Polisi diminta Jimly untuk menangkap otang yang jahat, bukan orang yang salah, apalagi sekadar salah.
“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar 'salah', ucap Jimly.
Baca Juga: Ade Armando Menilai ‘KAMI’ Sengaja Dituduh Jadi Dalang Demo
Sementara itu, ekonom Rizal Ramli turut menanggapi cuitan Jimly Asshiddiqie. Rizal Ramli menuturkan bahwa Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukanlah koruptor atau teroris.
Menurut Rizal langkah Polri menangkapi sejumlah aktivis KAMI tindakan yang gegabah atau off side. Langkah itu disebut Rizal tidak akan efektif untuk membuat efek jera.
"Mungkin memborgol Jumhur, Syahganda, dkk supaya ada efek jera. Tapi itu tidak akan efektif," kata Rizal Ramli.
Sedangkan Anggota DPR RI, Fadli Zon menganggap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik.
Baca Juga: Seberapa Berbahaya "KAMI" Bagi Pemerintahan Jokowi? Ini Kata Mahfud MD
Menurut Fadli Zon, rezim Jokowi lebih kejam dari Belanda dalam memperlakukan tahanan politik. Sebab, para tahanan politik diperlakukan seperti penjahat kriminal.
“Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik,” kata Fadli Zon.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV