> >

Eks Ketua MK Kritik Keras Polri Tangkap Aktivis KAMI: Ditahan Saja Tidak Pantas, Apalagi Diborgol

Hukum | 16 Oktober 2020, 18:18 WIB
Mantan Hakim Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Karena itu, sudah seharusnya bisa lebih bersikap bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Polisi diminta Jimly untuk menangkap otang yang jahat, bukan orang yang salah, apalagi sekadar salah.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar 'salah', ucap Jimly.

Baca Juga: Ade Armando Menilai ‘KAMI’ Sengaja Dituduh Jadi Dalang Demo

Sementara itu, ekonom Rizal Ramli turut menanggapi cuitan Jimly Asshiddiqie. Rizal Ramli menuturkan bahwa Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukanlah koruptor atau teroris.

Menurut Rizal langkah Polri menangkapi sejumlah aktivis KAMI tindakan yang gegabah atau off side. Langkah itu disebut Rizal tidak akan efektif untuk membuat efek jera.

"Mungkin memborgol Jumhur, Syahganda, dkk supaya ada efek jera. Tapi itu tidak akan efektif," kata Rizal Ramli.

Sedangkan Anggota DPR RI, Fadli Zon menganggap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik.

Baca Juga: Seberapa Berbahaya "KAMI" Bagi Pemerintahan Jokowi? Ini Kata Mahfud MD

Menurut Fadli Zon, rezim Jokowi lebih kejam dari Belanda dalam memperlakukan tahanan politik. Sebab, para tahanan politik diperlakukan seperti penjahat kriminal.

“Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik,” kata Fadli Zon.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU