FPI Sebut Habib Rizieq Shihab akan Pulang ke Indonesia, Ini Kata Kemenlu
Peristiwa | 14 Oktober 2020, 09:10 WIBSelain itu, Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.
"Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Dibebaskan juga dari denda-denda apapun," kata Sobri.
Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.
Baca Juga: Pencekalan Dicabut Habib Rizieq Shihab Akan Kembali ke Indonesia
Sementara itu, Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.
Sedangkan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, belum bisa memastikan waktu kepulangan kliennya ke Tanah Air.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.
Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.
Baca Juga: Alumni 212 dan FPI akan Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja, TNI-Polri Gelar Apel untuk Antisipasi
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV