BPOM Izinkan Peredaran Obat Antivirus Impor untuk Pasien Covid-19 Berat, Harganya Rp3 Juta
Update corona | 2 Oktober 2020, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menyetujui penggunaan obat antivirus (remdesivir) dengan merk dagang Covifor untuk pasien Covid-19.
Obat yang bisa menghentikan replikasi virus ini diproduksi perusahaan farmasi generik terkemuka di India dan produsen obat antiretroviral terbesar di dunia bernama Hetero.
Produksi remdesivir menggunakan standar yang telah disetujui oleh otoritas regulasi global yang ketat seperti USFDA dan EU.
Baca Juga: Unair Teliti 5 Senyawa Untuk Obat Corona, Diklaim Lebih Ampuh dari Avigan dan Chloroquine
Dalam waktu dekat obat antivirus ini akan didistribusikan untuk pasien Covid-19 di Indonesia melalui PT. Kalbe Farma sebagai distributor yang bekerja sama dengan anak perusahaan Hetero bernama PT Amarox Pharma Global.
Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius menjelaskan harga Covifor yang akan beredar di Indonesia sekitar Rp3 juta per vial atau per dosis.
Menurut Vidjongtius nantinya harga dapat disesuaikan jika ke volume permintaan Covifor mengalami peningkatan.
"Harga ini sangat bergantung pada volume. Jadi jika volume meningkat maka harganya juga bisa ditinjau kembali," ujar Vidjongtius saat konfrensi pers secara virtual, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Unboxing & Review Kalung Antivirus Corona Kementan
Lebih lanjut Vidjongtius menjelaskan obat antivirus Covifor nantinya hanya dijual dan dipasarkan di rumah sakit. Hal ini berdasar keputusan BPOM yang menyetujui obat remdesivir sebagai obat.
"Jadi semua penangannya atau distribusi obat covifor ini akan langsung ke rumah sakit. Tidak bisa ke instalasi lain atau apotek, tapi langsung ke rumah sakit," ujanya.
Manfaat obat remdesivir
Obat remdesivir hanya ditujukan untuk pengobatan pasien Covid-19 berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kilogram dengan kondisi parah.
Baca Juga: Apa Bedanya Kalung Antivirus Corona Buatan Kementan vs Kalung Shout Out Jepang?
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV