Mahfud: Kita Harus Bangga dengan Sikap Tegas Diplomat yang Menyampaikan Hak Jawab Klaim Vanuatu
Politik | 1 Oktober 2020, 21:25 WIBBaca Juga: [FULL] Diplomat Muda RI Silvany Pasaribu Serang Balik PM Vanuatu Soal Isu Papua
Vanuatu memang kerap mengeluarkan pernyataan dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB. Hal itu dimulai dari sejak Sidang PBB ke-71 tahun 2016 silam.
Klaim Vanuatu soal dugaan pelanggaran HAM kembali dilontarkan pada Sidang Umum PBB tahun 2020.
Pemerintah Indonesia menegaskan Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran HAM.
Silvany Austin Pasaribu menyatakan agar negara kepulauan yang berada di Pasifik itu untuk berhenti berfantasi menjadi salah satu representasi dari orang Papua.
Baca Juga: Ini Dia Profil Silvany Pasaribu, Diplomat Muda Indonesia Semprot PM Vanuatu di Sidang PBB
Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.
Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.
"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial, " ujar Silvany saat menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Gara-gara Isu HAM Papua, Warganet Serang Instagram Pariwisata Vanuatu
Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.
Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.
"Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," tegas Silvany.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV