> >

Soal Kebakaran Kejagung, MAKI Tegaskan Belum Pernah Dengar Cleaning Service Punya Uang Rp 100 Juta

Hukum | 26 September 2020, 21:20 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi dan aliran uang yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Jampidsus, Kamis (6/8/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (29/8/2020) lalu masih terus diusut oleh pihak kepolisian bersama kejaksaan.

Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri belum lama ini, terdapat indikasi bahwa insiden kebakaran tersebut mengarah pada unsur pidana.

Kesimpulan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP itu, ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Bareskrim Usut Petugas Kebersihan Mencurigakan Sebelum Kebakaran Kejagung

Bicara kecurigaan, sama halnya yang dirasakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam kasus kebakaran di tempatnya bekerja, Jaksa Agung mencurigai seorang petugas cleaning service yang menjadi saksi atas peristiwa kebakaran itu.

Kecurigaan ST Burhanuddin muncul lantaran sang petugas cleaning service tersebut memiliki uang sebesar Rp 100 juta di rekening pribadinya.

Menanggapi hak tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman angkat bicara.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung Curigai Cleaning Service karena Punya Uang Rp 100 Juta

HDia menegaskan belum pernah mendengar adanya kabar rekening petugas cleaning service di Kejaksaan Agung yang mempunyai uang di rekeningnya mencapai Rp 100 juta.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU